“Buruh Jahit Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Rumahnya Saja Tak Muat Parkir Mobil!”

dipressx.com – Hidup sederhana tak menjamin bebas dari masalah besar. Ismanto (32), buruh jahit lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mendadak jadi sorotan setelah menerima surat cinta dari kantor pajak berisi tagihan senilai Rp 2,8 miliar. Nilai fantastis itu membuatnya nyaris pingsan.

“Saya ini cuma buruh jahit, penghasilan harian saja kadang pas-pasan. Dari mana saya bisa transaksi miliaran rupiah?” kata Ismanto, didampingi istrinya Ulfa (27), Jumat (8/8/2025).

Rumah Ismanto berada di ujung gang sempit, selebar satu meter, hanya bisa dilalui sepeda motor. Ia mengaku tidak pernah punya usaha besar atau membeli kain dalam jumlah masif seperti yang dituduhkan. Bahkan, kata Ismanto, untuk membeli mesin jahit pun ia harus mencicil.

Kejadian ini bermula Rabu (6/8/2025), saat petugas pajak datang membawa surat resmi. Awalnya, Ismanto mengira hanya untuk konfirmasi data, tapi ternyata di dalam surat tertera jumlah tagihan yang membuat darahnya serasa berhenti mengalir.

“Saya langsung bilang, itu bukan saya. Tidak pernah ada pinjaman online, apalagi transaksi sebesar itu,” tegasnya. Ismanto meyakini identitasnya disalahgunakan. Bahkan, menurutnya, petugas pajak yang datang pun ikut terheran-heran melihat kondisi rumahnya.

Merasa tak terima, Ismanto bergegas ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan untuk klarifikasi. Dari penjelasan pihak pajak, dugaan sementara adalah identitasnya digunakan pihak lain untuk transaksi besar yang akhirnya tercatat di sistem.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menegaskan kedatangan petugas ke rumah Ismanto bukan untuk menagih, melainkan mengklarifikasi data. “Ini bagian dari proses pengecekan, bukan penagihan,” ujarnya.

Meski begitu, Ismanto berharap kasus ini cepat selesai. Ia tak mau mimpi buruk ini berulang, apalagi sampai membuat namanya tercoreng. “Saya cuma ingin hidup tenang, bekerja menjahit, dan menghidupi keluarga. Bukan malah dipusingkan pajak miliaran rupiah,” ucapnya lirih.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa data pribadi warga harus dijaga ketat. Sekali bocor, dampaknya bisa menghantam siapa saja, bahkan mereka yang hidup sederhana sekalipun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *